Prodi Ilmu Komunikasi UINSU Laksanakan Audit Mutu Internal (AMI)

Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya peningkatan dan penjaminan mutu akademik. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh komitmen untuk kebaikan program studi ilmu komunikasi.

Audit Mutu Internal tersebut dilaksanakan oleh dua auditor, yakni Dr. Tri Niswati Utami, M.Kes dan Dr. Riri Syafitri Lubis, M.Si, yang melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan akademik dan tata kelola Program Studi Ilmu Komunikasi sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan universitas.

Kegiatan AMI ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial UINSU, Prof. Dr. Mesiono, M.Pd, sebagai bentuk dukungan pimpinan fakultas terhadap penguatan budaya mutu di lingkungan akademik. Sebagai auditinya adalah prodi ilmu komunikasi yang dihadiri oleh Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi, Dr. Indira Fatra Deni P, MA serta dosen Ilmu Komunikasi, M. Deddy Parwis Jailani, M.Ikom dan Wahyunisa, M.Sos.

Dalam pelaksanaannya, audit difokuskan pada penilaian dokumen akademik, proses pembelajaran, kinerja dosen, serta sistem penjaminan mutu internal prodi. Auditor juga memberikan masukan dan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pengelolaan program studi ke depan.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Program Studi Ilmu Komunikasi UINSU diharapkan mampu terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam rangka mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang bermutu, akuntabel, dan berdaya saing.