PSIKOM Mengadakan workshop dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal dan juga pakar program studi. Kegiatan workshop ini dilaksakanakan Prodi Ilmu Komunikasi FIS UIN Sumatera Utara Medan merevisi kurikulum dengan menggelar Forum Grup Diskusi dihadiri para ahli, stokeholder, dan alumni. Workshop ini merupakan bagian dari peninjauan kurikulum agar mata kuliah yang ada di Program Studi Ilmu Komunikasi relevan dengan perkembangan kajian kajian kontemporer di bidang jurnalistik dan humas demi pencapaian visi-misi dan kompetensi lulusan. Menjalin kerja sama dengan kampus UIN SUKA, UM Malaysia, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), dan Kominfo Medan. Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya Prodi Ilmu Komunikasi FIS UIN Sumatera Utara Medan untuk mengembangkan kurikulum agar disesuaikan dengan perkembangan disiplin ilmu khususnya ilmu komunika yang tentunya dapat dikontekstualisasikan pada perkembagan zaman saat ini.
Mekanisme perumusan kurikulum tetap mempertimbangkan hal- hal sebagai berikut: Pertama, merujuk pada visi, misi, tujuan, dan sasaran Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara. Kedua, melakukan analisis SWOT terhadap kurikulum Prodi. Ketiga, melakukan analisis kebutuhan (tracer study) untuk mendapatkan informasi mengenai lulusan yang diharapkan oleh stakeholder. Keempat, merumuskan profil lulusan yang dijadikan sebagai parameter untuk menentukan kompetensi yang harus dimiliki oleh mahasiswa. Kelima, menyusun kompetensi lulusan/Capaian Pembelajaran yang dirumuskan dengan merujuk pada standar KKNI dan Profil Lulusan, yaitu 1) Kompetensi Umum (sikap); 2) kompetensi utama yaitu a) kemampuan di bidang kerja, b) lingkup kerja berdasarkan pengetahuan yang dikuasai, dan c) kemampuan manajerial; kompetensi Pendukung; dan Kompetensi Lainnya. Keenam, penetapan bahan kajian atau materi ajar. Ketujuh, perkiraan dan penetapan beban belajar dan pembentukan serta sebaran Mata Kuliah Universitas, Fakultas, dan Jurusan.
Kurikulum berbasis KKNI yang telah disusun dan dikembangkan dalam mata kuliah yang disebar dalam struktur semester, selanjutnya para dosen diminta membuat Rencara Pembelajaran Semester (RPS) dan Satuan Acara Pembelajaran (SAP). Pembuatan RPS dipastikan harus sesuai dengan sillabus/ Topik Inti Mata kuliah di masing masing Prodi. Berikut ini adalah gambaran tahapan pengembangan kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi FIS UIN Sumatera Utara Medan.
Kurikulum merupakan dokumen tertulis yang berisi seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum di FIS UIN Sumatera Utara Medan dilakukan atas dasar sejumlah prinsip yaitu relevansi, berorientasi pada tujuan pembelajaran, fleksibilitas, kontinuitas, efisien dan efektif. kurikulum prodi ilmu komunikasi FIS UIN Sumatera Utara Medan tahun 2018 dan tahun 2021 mengacu pada Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan UU No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Capaian pembelajaran diturunkan dari profil prodi ilmu komunikasi, mengacu pada hasil kesepakatan dengan asosiasi penyelenggara program studi sejenis dan organisasi profesi, dan memenuhi level KKNI, serta dimutakhirkan secara berkala tiap 4 s.d. 5 tahun sesuai perkembangan ipteks dan kebutuhan pengguna yaitu sebagai berikut :
- Profil utama lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi sebagai profesional keilmuan komunikasi, asisten peneliti keilmuan komunikasi dan laboran media komunikasi yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas keilmuan komunikasi berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
- Asisten Peneliti kajian Ilmu Komunikasi : Sarjana ilmu komunikasi yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan sebagai asisten peneliti di bidang ilmu komunikasi yang memiliki nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian
- Profesionalis dalam bidang Ilmu Komunikasi : Sarjana ilmu komunikasi yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas keprofesionalannya dalam mengkoordinir penerapan keilmuan komunikasi berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
- Akademisi laboran pada media ilmu komunikasi : Sarjana ilmu komunikasi yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas akademisi sebagai laboran pada media ilmu komunikasi yang berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.