Prodi Ilmu Komunikasi FIS UINSU Gelar Sidang Skripsi Kedua Secara Daring

Alhamdulillah guna mencegah penyebaran Covid-19 Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial UINSU Medan kembali menggelar sidang skripsi secara daring kedua pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 yang berjalan dengan lancar. 

Guna mencegah penyebaran Covid-19 kegiatan sidang skripsi secara daring kedua ini digelar dari rumah masing-masing mahasiswa tersebut yang di presentasikan di hadapan Dosen Pembimbing dan Penguji melalui Aplikasi Telekonferensi Zoom.

Mahasiswa yang berhasil menempuh sidang skripsi secara daring kedua ini adalah :

  1. Chairuna (Nim. 0603162003)
  2. Dede Zelviana Fitri (Nim. 0603153032)
  3. Ayu Arum Sari (Nim. 0603162012)
  4. Tengku Triana Afdhilla Rinal (Nim. 0603163035)
  5. Fitri Rahmadani Angkat (Nim. 0603153025)
  6. Lia Mardiah (Nim. 0603153062)
  7. Annisa Rosadi (0603163027)
  8. Rizky Ashriyah Putri (0603163036)