YUDISIUM DARING FAKULTAS ILMU SOSIAL KEMBALI DIGELAR

Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan kembali menyelenggarakan Yudisium  secara daring periode bulan Agustus pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 yang merupakan proses akademik sebagai penilaian akhir dan penetapan penilaian serta kelulusan bagi 9 orang lulusan yang selama ini telah menempuh studi selama jangka waktu tertentu.

Agar tidak menunda proses akademik dan pengumuman kelulusan para yudisiawan serta yudisium sangat penting dilakukan walaupun saat ini sedang di landa Covid-19, oleh karena itu untuk melepas mahasiswa yang telah usai masa studinya, maka Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan meggelar Yudisium kembali berbasis online. 

Prof. Dr. H, Ahmad Qorib, MA yang merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial menyudisium sebanyak 9 eksaminandus yang terdiri dari 6 eksaminandus dari Prodi Ilmu Komunikasi dan 3 eksaminandus  dari Prodi Ilmu Perpustakaan, diantaranya adalah :

Prodi Ilmu Komunikasi :

  1. Adelia (0603162013);
  2. Qorry Anggraini (0603162004)
  3. Rahmadani Harahap (0603163023)
  4. Suci Ayu Pratiwi (0603162037)
  5. Ainun Sukriah (0603163019)
  6. Vindya Adiah Tama (0603162002)

Prodi Ilmu Perpustakaan :

  1. Muhammad Ridwan (0601162039)
  2. Efi Amrina Lubis (0601162008)
  3. Ayu Indriani (0601162014)

Yang sangat membanggakan adalah mahasiswa dari Prodi Ilmu Komunikasi Qorry Anggraini, S.Ikom sebagai yudisiawan terbaik dengan berhasil meraih IPK tertinggi yaitu 3,91 dengan predikat Terpuji.